Kadin Usul Ada Kelonggaran Bayar THR Pekerja, Alasannya Begini

Kadin Usul Ada Kelonggaran Bayar THR Pekerja, Alasannya Begini - GenPI.co
Kadin usul ada kelonggaran bayar THR pekerja, alasannya begini. (Foto: GenPI.co)

Pasalnya, jika cash flow perusahaan sudah normal, kewajiban THR tetap dibayarkan.

Dia juga berharap posko THR yang dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota bisa menjadi jembatan komunikasi.

"Jangan sampai pengusaha yang tidak mampu bayar THR diberikan sanksi, ini sesuatu yang tidak adil bagi pengusaha," ucapnya.

BACA JUGA:  Berkat Live TikTok, Bisnis Thrift Shop Bella Moncer, Banjir Cuan

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya