
GenPI.co - Wakil menteri luar negeri Mahendra Siregar disetujui menjadi ketua dewan komisioner otoritas jasa keuangan (OJK) yang baru.
Sosok ini juga akan merangkap sebagai anggota dewan komisioner OJK periode 2022-2027.
Hal itu sesuai dengan keputusan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
BACA JUGA: Ini Pesan OJK agar Masyarakat Tak Terjebak Investasi Bodong, Top!
"Dengan bermusyawarah dan bermufakat kami mengusulkan nama-nama calon anggota dewan komisioner untuk disahkan di rapat paripurna DPR," kata ketua komisi XI DPR Kahar Muzakir, Kamis (7/4).
Sementara itu, untuk wakil ketua dewan komisioner, parlemen menugusulkan Mirza Adityaswara.
BACA JUGA: Bos OJK Beri Warning soal Bank Digital, Tak Disangka-sangka
Mirza juga merangkap ketua komite etik dan anggota. Nama yang juga disetujui, yaitu Dian Ediana Rae menjadi kepala eksekutif pengawasan perbankan yang juga merangkap anggota.
Selanjutnya, Inarno Djajadi menjabat kepala eksekutif pengawas pasar modal merangkap anggota.
BACA JUGA: OJK Sebut Mahasiswa Bisa Gunakan Pinjol untuk Bayar Kuliah
Ogi Prastomiyono didapuk menjadi kepala eksekutif pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News