
Dengan manfaat tersebut, pekerja tetap akan memperoleh perlindungan saat memasuki usia tidak produktif lagi dan mencegah terjadinya kemiskinan.
Menurut Airlangga, seluruh upaya ini akan menjadi pendorong meningkatnya kesejahteraan pekerja di Indonesia tak lepas dari peran Serikat Pekerja/Buruh.
"Hadirnya Serikat Pekerja atau Buruh akan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak,” tegas Airlangga. (*)
BACA JUGA: Jokowi Sampaikan Kabar Bahagia, PNS Pasti Senang
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News