
GenPI.co - Kementerian perhubungan (Kemenhub) mengimbau untuk menghindari penawaran tiket mudik dari calo yang menggunakan bus pariwisata.
Tawaran semacam itu diperkirakan marak terjadi jelang Idulfitri 1443 Hijriah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan penawaran jasa semacam itu adalah ilegal.
Dia mensinyalir penggunaan jasa itu sangat berisiko karena berkaitan juga dengan faktor keselamatan.
"Hal ini dikhawatirkan dapat menjadi penipuan mengenai tarif yang ditawarkan maupun risiko yang sulit untuk diawasi," kata Budi Setiyadi, Rabu (30/3).
Budi Setiyadi memperkirakan oknum yang menawarkan jasa ilegal tersebut sudah mulai bergerak dengan iming-iming sampai ke tujuan mudik secara aman.
Padahal, keberadaan mereka tidak berizin resmi sehingga ada kekhawatiran kendaraan yang dipakai tidak diuji kir.
Dengan begitu, masyarakat sama saja menggadaikan keselamatannya jika menggunakan bus mudik ilegal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News