
Selanjutnya, sebidang tanah mencapai 1.047 meter persegi yang juga berada di Kuningan Timur beserta bangunan di atas.
Pemerintah dalam waktu dekat akan mengurus kedua aset ini sesuai ketentuan undang-undang.
Bila tidak aral melintang, kedua aset tersebut bisa dijual secara terbuka (lelang) atau melalui penyelesaian lainnya.
BACA JUGA: Satgas BLBI Sita Rumah Mewah di Menteng
"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara," ucapnya. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News