
GenPI.co - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU siap mengusut dugaan mafia minyak goreng.
Akibat ulah mafia tersebut, harga minyak goreng menjadi langka di berbagai wilayah.
Oleh karena itu, KPPU mengajak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk meningkatkan koordinasi guna menyelidiki mafia tersebut.
BACA JUGA: YLKI Bongkar Kartel Bisnis Minyak Goreng, Sebut KPPU
Ketua KPPU Ukay Karyadi meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melaporkan data ataupun informasi terkait perilaku persaingan usaha tidak sehat oleh pengusaha minyak goreng.
"KPPU memandang data dan informasi yang dimiliki Kementerian Perdagangan tersebut penting bagi proses penegakan hukum," katanya di Jakarta, Jumat (18/3).
BACA JUGA: HET Minyak Goreng Dihapus, Stok Terisi Tapi Harga Melambung
Dia mengakui KPPU tengah melakukan penegakan hukum sejak 26 Januari 2022 untuk menuntaskan permasalahan minyak goreng.
KPPU bahkan telah memanggil berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi dan pelaku ritel.
BACA JUGA: Mendag Lutfi Akui Kena Prank Mafia Minyak Goreng, Kok Bisa?
"Saat ini KPPU tengah mengolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh untuk menentukan kelayakan minimal satu alat bukti guna menentukan tindakan selanjutnya," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News