
GenPI.co - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.
Hal itu berdasarkan rapat dewan gubernur atau RDG pada 16-17 Maret 2022.
Dengan begitu, suku bunga Deposit Facility juga ditetapkan sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
BACA JUGA: The Fed Naikkan Suku Bunga, Berkah Buat Rupiah
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan keputusan ini sejalan sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi.
"Serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat terutama terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina," katanya di Jakarta, Rabu (17/3).
BACA JUGA: The Fed Kerek Suku Bunga, Pasar Saham AS Meroket
BI juga terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut dengan menyiapkan sejumlah kebijakan.
Pertama, BI memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah guna menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.
BACA JUGA: Suku Bunga Acuan Bakal Naik, Aset Kripto Harap-Harap Cemas
Kedua, Bank sentral turut melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada perkembangan komponen SBDK secara granular serta faktor yang memengaruhi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News