
GenPI.co - Pemerintah menaikkan harga minyak goreng curah di tengah meningkatnya banderol minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dunia.
Sebelumnya, harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter.
Kini, HET komoditas tersebut ditetapkan Rp 14.000 per liter. Sementara itu, harga minyak goreng kemasan sederhana hingga premium dilepas sesuai keekonomian pasar.
BACA JUGA: Bukan Minyak Goreng, Mendag Lutfi Bisa Dicopot Karena Ini, Duh
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan pemerintah tetap hadir untuk mengintervensi harga minyak goreng curah.
Meski naik, HET minyak curah tersebut sudah disubsidi oleh pemerintah.
BACA JUGA: Polemik Minyak Goreng Kian Meresahkan, 2 Menteri Bisa Dicopot!
"Pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp 14.000 per liter," kata Airlangga dikutip dari akun Instagram-nya, Kamis (17/3).
Airlangga menyatakan dana subsidi untuk minyak goreng curah berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS).
BACA JUGA: DPR Panggil Mendag Lutfi Jika Kondisi Minyak Goreng Tak Membaik
Selama ini, lembaga tersebut memungut iuran dari seluruh produsen CPO yang mengekspor minyak sawit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News