
GenPI.co - PT Aneka Tambang atau Antam mengubah harga jual emas batangannya pada Kamis (17/3).
Pada perdagangan hari ini, harga emas Antam dijual Rp 986.000 per gram atau naik Rp 2.000 dari perdagangan sebelumnya.
Sementara itu, harga buyback atau banderol yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di Rp 888.000.
BACA JUGA: Ya Ampun, Emas Dunia Kembali Turun, Harganya Jadi Sebegini
Harga emas tersebut juga naik Rp 2.000 dari perdagangan sebelumnya. Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram dijual Rp 543.000.
Untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.705.000 dan 10 gram Rp 9.355.000. Selanjutnya, untuk harga emas 50 gram dijual Rp 46.445.000.
BACA JUGA: Waduh! Harga Emas Antam Turun Ceban Bun
Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol Rp 463.320.000 dan Rp 926.600.000.
Harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
BACA JUGA: Suku Bunga Acuan Bakal Naik, Aset Kripto Harap-Harap Cemas
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News