
Airlangga menilai keekonomian harga minyak goreng kemasan berlaku untuk kemasan sederhana maupun premium.
Melalui kebijakan itu, pemerintah berharap ketersediaan minyak goreng bisa merata di seluruh wilayah Indonesia.
"Untuk itu Bapak Kepala Kapolri akan menjadi ketersediaan dan kelancaran pasokan," tuturnya.
BACA JUGA: Mangkir dari DPR, Mendag Lutfi Simpan Rahasia soal Minyak Goreng
Sementara itu, untuk minyak goreng curah, pemerintah menerapkan kebijakan yang berbeda.
Harga minyak goreng curah akan diintervensi sesuai HET namun akan disubsidi oleh pemerintah.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi: Mendag Urus Minyak Goreng Bikin Rakyat Menderita
Dengan demikian, harga minyak curah akan tetap dihargai Rp 11.500 per liter. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News