
GenPI.co - Konsumen Gofood dikenakan penambahan tarif jasa aplikasi sejak 24 Mei 2021.
Tarif jasa aplikasi ini memberatkan konsumen karena harus mengeluarkan uang lebih.
Head of Regional Corporate Affairs, Arum Kurniasi Prasodjo mengatakan,
BACA JUGA: Gojek dan Tokopedia Siap Melawan Sengketa GoTo
tambahan biaya aplikasi yang dibebankan kepada konsumen diterapkan secara terbuka dan tidak ada unsur paksaan.
Gojek membebaskan konsumen untuk tetap membayar atau tidak.
BACA JUGA: Ulang Tahun ke-11, Gojek Mengembangkan Tiga Layanan Baru
"Biaya tambahan di Gojek juga transparan, konsumen bisa melihatnya di aplikasi," katanya kepada ayobandung.com, Senin (6/6/21).
Arum menegaskan, Gojek telah berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
BACA JUGA: Integrasi Layanan, Gojek Akan Kerja Sama dengan KAI Commuter
Dia menyebut layanan Gofood banyak membantu pedagang kuliner lokal selama masa pandemi covid-19 untuk tetap tumbuh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News