
Menurt dia, surat tertanggal 18 Februari 2022 itu sengaja ditembuskan ke beberapa pihak, lantaran muncul kekhawatiran para korban terhadap kepastian penanganan kasus tersebut.
"Dikembalikannya berkas perkara JPU ke penyidik meski sudah dilakukan BAP kepada tersangka ini yang kami soroti," ucapnya.
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News