
GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengendus adanya oknum yang sengaja merusak lingkungan di perairan pesisir Bangka.
Perusakan lingkungan itu berupa pembuangan tailing penambangan pasir timah yang tidak memerhatikan standar.
"Kami menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan pembuangan tailing yang berpotensi menyebabkan pencemaran dan kerusakan wilayah pesisir,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin di Jakarta, Senin (28/2).
BACA JUGA: Komisi IV DPR Semprot Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono
Adin mengakui pembuangan tanpa standar dan diterapkan di atas permukaan air laut bisa menyebabkan pencemaran dan merusak pesisir.
Oleh karena itu, Adin akan bekerja sama dengan tim ahli independen untuk mendalaminya.
BACA JUGA: Kebijakan Penangkapan Terukur KKP Dapat Menjawab Tantangan Global
Pendalaman tersebut juga untuk mengetahui dampak pelanggaran yang akan memengaruhi pesisir Bangka.
"Kami akan libatkan tim ahli untuk proses pembuktian lebih lanjut," ujarnya.
BACA JUGA: KKP Buka Peluang Investasi di Bidang Perikanan
Tak hanya itu, Adin juga siap memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam penambangan pasir timah di wilayah Bangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News