
Perry mengatakan bahwa dari sisi pengelolaan serta risiko teknologi dan digitalisasi, negara anggota G20 menyepakati adanya kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto.
“Perkembangan kripto aset cukup pesat. Jika tak dipantau secara baik, dikhawatirkan dapat menimbulkan instabilitas terhadap perekonomian dan pasar keuangan global,” pungkas Perry. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News