
OJK juga memperkirakan penghimpunan dana di pasar modal akan meningkat di kisaran Rp 125 triliun - Rp 175 triliun.
Sedangkan piutang pembiayaan oleh Perusahaan Pembiayaan juga akan tumbuh sekitar 12 persen ± 1 persen (11-13 persen).
Aset perusahaan asuransi jiwa serta aset perusahaan asuransi umum dan reasuransi diperkirakan tumbuh 4,66 persen dan 3,14 persen. Sementara, pertumbuhan aset dana pensiun akan mencapai 6,47 persen. (*)
BACA JUGA: OJK : Dampak Pandemi terhadap Kondisi Fiskal Indonesia Tak Buruk
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News