
GenPI.co - Pedagang minyak goreng rupanya masih pusing tentukan harga. Hadirnya kebijakan terbaru belum membuat semua tenang.
Untuk informasi, Kementerian Perdagangan telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional sebesar Rp 14 ribu per liter.
Kebijakan satu harga minyak tersebut dimulai sejak Rabu (26/1). Sayangnya, di Pasar Ciledug, Tangerang, harga minyak goreng masih Rp 19 ribu per liter.
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Warga Diimbau Tidak Menimbun
Salah satu pedagang sembako bernama Hadi Cahaya mengaku masih menjual minyak kemasan tidak dengan satu harga.
"Minyak goreng kemasan seharga Rp 19 per liter dan untuk ukuran 2 liter harganya Rp 36 ribu," ujar Hadi Cahaya kepada GenPI.co, Rabu (26/1).
BACA JUGA: Seminggu Subsidi Rp14 ribu, Minyak Goreng di Alfamart Terhambat
Hadi mengaku bimbang untuk menjual minyak goreng dengan untung tipis.
"Karena 1 karton berisi 12 kemasan per satu liter harganya Rp 215 ribu, kisarannya jadi Rp 17.900," lanjutnya.
BACA JUGA: Minyak Goreng 14 Ribu Siap Jual, Warga Depok Mulai Sibuk Menimbun
Sebab, menurut Hadi, harga yang dibelinya lebih besar dari kebijakan pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News