
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberlakukan minyak goreng satu harga menjadi Rp 14 ribu per liter mulai Rabu (19/1).
Secara teknis, kebijakan berlaku untuk minyak goreng kemasan premium maupun sederhana, mulai dari 1 liter hingga jerigen 25 liter, dilakukan penyesuaian selama satu minggu sejak 19 Januari.
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News