
Sementara rumah dengan kisaran harga Rp 2 miliar-Rp 5 miliar mendapatkan diskon PPN DTP hingga 50 persen.
Sebelumnya, perpanjangan relaksasi PPnBM di sektor perumahan diberikan karena dari sisi permintaan belum meningkat.
"Yang kemarin sudah Bapak Presiden putuskan adalah untuk perumahan, karena memang sektor konstruksi belum meningkat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, belum lama ini. (*)
BACA JUGA: Pengamat Curiga Sekber Ingin Jadikan Jokowi Seperti Erdogan
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News