Presiden Jokowi Bawa Kabar Baik, Silakan Tepuk Tangan

Presiden Jokowi Bawa Kabar Baik, Silakan Tepuk Tangan - GenPI.co
Presiden Jokowi saat meninjau pameran Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS). Presiden Jokowi kembali bawa kabar baik. Foto: BPMI SETPRES

Selain itu, insentif fiskal dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga diberikan untuk sektor properti sampai dengan Juni 2022.

Ada PPnBM yang ditanggung pemerintah untuk rumah susun dengan harga di bawah Rp 2 miliar.

PPN DTP untuk rumah susun dan rumah tapak seharga maksimal Rp 2 miliar, akan diberikan fasilitas PPN DTP sebesar 50 persen.

BACA JUGA:  Pengamat Curiga Sekber Ingin Jadikan Jokowi Seperti Erdogan

Kemudian untuk harga hunian yang dijual dari Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar akan mendapatkan fasilitas PPN DTP sebesar 25 persen.

“PPN DTP ini akan diperhitungkan sejak awal kontrak dan diharapkan pembangunan rumah dapat diselesaikan dalam kurun waktu 9 bulan,” tambah Airlangga.

BACA JUGA:  Zaki: Pendukung Prabowo-Jokowi Merusak Demokrasi

Namun, Airlangga dalam kesempatan tersebut tidak merinci berapa besar dana yang dialokasikan pemerintah untuk insentif PPN DTP sektor properti tahun ini.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan PPN DTP atau insentif PPN untuk mendorong masyarakat membeli rumah sendiri.

BACA JUGA:  Dinilai Mirip Jokowi, Dedi Mulyadi Bisa Panaskan Pilpres 2024

Besar insentif PPN DTP yang diberikan pemerintah tahun 2022 memang lebih kecil dari yang didapatkan tahun 2021, di mana untuk rumah seharga maksimal mendapatkan diskon 100 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya