
GenPI.co - Pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari kewajiban negara mengatasi perekonomian nasional.
Akademisi dari Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi M Muchlas Rowi mengatakan, infrastruktur bukan cuma soal untung dan rugi, melainkan lebih pada kewajiban mengatasi persoalan perekonomian dan melayani kepentingan umum.
Pemerintahan Joko Widodo mengedepankan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Ekonomi Asia Tenggara 2022 Diperkirakan Tumbuh 5,2 Persen
Namun, sayangnya masih ada beberapa pihak yang meragukan komitmen pemerataan pembangunan tersebut dengan dalih tidak membawa keuntungan.
"Jika bicara untung dan rugi, dihitung juga berapa biaya sosial dan kerugian ekonomi yang harus ditanggung masyarakat selama infrastruktur dalam keadaan kurang baik," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (13/1/2022).
BACA JUGA: Pajak Jadi Instrumen Kunci Pemulihan Ekonomi Negara
Sebagai contoh kemacetan. Kajian Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Bank Dunia mengungkapkan kerugian ekonomi akibat kemacetan di Jakarta saja mencapai Rp 65 triliun per tahun.
Ia menyebutkan lima wilayah metropolitan lain, yakni Bandung, Surabaya, Medan, Semarang, dan Makassar kerugiannya mencapai Rp 12 triliun per tahun.
BACA JUGA: Khofifah Berharap Jembatan TBT Pengaruhi Sektor Ekonomi
"Tol sangat diperlukan untuk kelancaran transportasi," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News