
GenPI.co - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertemu untuk membahas percepatan perbaikan tata kelola sebagai lembaga pemerintah.
Dalam kunjungannya, LPEI melaporkan rekomendasi BPK yang telah dipenuhi.
Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso mengatakan penerapan tata kelola yang baik harus melibatkan BPK selaku pengawas pengelolaan keuangan negara.
BACA JUGA: BSI Luncurkan 3 Layanan Transaksi Keuangan, Apa Saja?
"Kami meyakini bahwa pemenuhan rekomendasi dari BPK akan ikut memperbaiki proses bisnis LPEI menjadi lebih prudent. Ke depannya, kolaborasi yang baik antara kami dengan BPK akan terus diperkuat," ujar Rijani, Rabu (12/1).
Rijani menuturkan, pihaknya melakukan perbaikan terhadap aspek internal.
BACA JUGA: 5 Cara Paling Tokcer untuk Membuat Keuangan Stabil di 2022
Sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI dalam peningkatan ekspor Nasional dalam bentuk pembiayaan, LPEI dituntut menjalankan mandatnya dengan memperhatikan tata kelola yang baik.
LPEI juga akan melakukan akselerasi perbaikan tata kelola yang sejalan dengan inisiatif strategis lembaga 2022 Extended Regain our Footing.
BACA JUGA: Strategi Jitu Waskita Karya Perbaiki Keuangan
Dengan demikian, LPEI bisa menjadi lembaga terpercaya untuk meningkatkan ekspor Nasional. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News