
GenPI.co - Direktur Eksekutif IEF Research Institute Ariawan Rahmat menilai keberhasilan Indonesia dalam memenuhi target penerimaan pajak 2021 dapat menimbulkan rasa percaya diri selama 2022.
Ariawan bahkan menilai kepercayaan diri itu bisa menjadi landasan untuk melesat dan memenuhi target Indonesia Maju 2045.
Pasalnya, pencapaian target itu terjadi di tengah masa pandemi covid-19 yang belum selesai disertai dengan instabilitas perekonomian global.
BACA JUGA: Pajak Jadi Instrumen Kunci Pemulihan Ekonomi Negara
“Ini adalah hal yang bisa diapresiasi untuk meningkatkan kepercayaan diri bahwa Indonesia bangsa besar dan bisa bangkit kembali,” ujarnya dalam diskusi “Menatap Ekonomi Indonesia 2022”, Selasa (11/1).
Menurut Ariawan, salah satu pendukung utama dalam pemenuhan capaian target pajak Indonesia selama 2021 adalah tax amnesty.
BACA JUGA: MotoGP Digelar, Pertumbuhan Ekonomi NTB Bisa Meningkat 30 Persen
“Tax amnesty dapat membuat para wajib pajak yang lalai menjadi patuh dan memenuhi kewajiban mereka,” ungkapnya.
Ariawan pun menganalogikan para wajib pajak yang lalai sebagai ayam dan potensial pendapatan negara lewat pajak adalah telur.
BACA JUGA: Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Ketimpangan Makin Lebar
“Sebenarnya, banyak ayam-ayam yang bertelur di luar jurisdiksi Indonesia. Setelah dilakukan tax amnesty, telur yang dihasilkan para ayam itu bisa kembali,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News