Pemerintah Larang Tempat Wisata Gunung Kidul Pakai Mobile Crane

Pemerintah Larang Tempat Wisata Gunung Kidul Pakai Mobile Crane - GenPI.co
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji. Foto: Antara/Luqman Hakim

GenPI.co - Pemerintah DIY melarang salah satu tempat wisata di Gunung Kidul memakai mobile crane.

Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji memang mengakui jika ide pemakaian mobile crane sebagai alat operasional wahana sangat bagus dan kreatif.

Akan tetapi, dia tetap ingin keselamatan wisatawan menjadi poin utama yang harus dipatuhi.

BACA JUGA:  Sekum Muhammadiyah Ungkap Kunci Kemenangan Indonesia vs Thailand

"Keselamatan dan kenyamanan wisatawan harus dijamin supaya DIY dipercaya sebagai penyelenggara destinasi wisata yang nyaman dan aman," ujar Baskara, Kamis (6/1).

Baskara menuturkan, mobile crane yang digunakan pengelola wisata disewa dari luar kota.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Refleksikan 2 Tahun Pandemi di Indonesia, Begini

Hal ini perlu dicek, termasuk asal-usul dan kegunaan operasionalnya apakah masih berlaku atau tidak.

"Dari informasi yang kami terima, penggunaan mobile crane belum ada izin. Penggunaannya tidak sesuai dengan spesifikasi barang. Harus ada yang menjamin keselamatannya," katanya.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Singgung Fenomena Jenazah Ditolak Warga

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menambahkan lokasi wahana yang berada di bibir pantai sangat riskan bagi keselamatan wisatawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya