
GenPI.co - PHRI Kabupaten Bogor mencatat okupansi hotel di wilayahnya hanya 60 persen saja saat libur Natal dan tahun baru 2022.
Ketua Dewan Penasehat BPC PHRI Kabupaten Bogor Agus Chandra Bayu mengatakan pencapaian okupansi dipengaruhi situasi pencegahan penyebaran Covid-19.
"Rekayasa lalu lintas dan status PPKM level 2 berpengaruh terhadap okupansi," ujar Agus, Kamis (6/1).
BACA JUGA: Hotel Melati di Kepri akan Jadi Lokasi Karantina Terpadu PMI
Agus memaparkan, banyak wisatawan yang membatalkan pemesanan hotel. Khususnya wisatawan yang hendak liburan di kawasan Puncak, Cisarua.
Capaian tersebut membuat 125 hotel dan restoran yang menjadi anggota PHRI Kabupaten Bogor harus meningkatkan promosi pada 2022.
BACA JUGA: Mirip Hotel, Rumah Arief Muhammad Keren Banget
Padahal, pihaknya sudah menegaskan pengelola untuk memperketat protokol kesehatan saat melayani pengunjung.
Para pengunjung juga wajib menunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi atau bukti cetak sertifikat vaksin untuk menghindari penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Ini Biaya Sewa Kamar Hotel untuk Karantina Mandiri
Terkait hal ini, PHRI Kabupaten Bogor dan pemerintah setempat akan menjadwalkan kegiatan atau calendar event untuk meningkatkan kunjungan wisatawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News