
Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia.
Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersedia sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan.
Jangka waktu penyediaan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. (ant)
BACA JUGA: Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter Bakal Diproduksi, Kapan?
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News