
Selain itu, belanja infrastruktur pemda juga dibatasi menjadi 40 persen, sehingga diperkirakan mampu meningkatkan belanja infrastruktur publik sampai dengan Rp287,61 triliun.
"Berdasarkan masukan beberapa fraksi, pemerintah telah sepakat untuk memperpanjang masa transisi penerapan kebijakan tersebut hingga lima tahun," kata Sri Mulyani. (*)
BACA JUGA: Nadiem Makarim Tegas di DPR, Sentil Pemda Soal Gaji Guru PPPK
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News