
GenPI.co - Ahli Ekonomi alias Ekonom konstitusi Defiyan Cori blak-blakan mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya belum mempunyai grand desain sistem perekonomian nasional.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh Defiyan. Sebab, selama ini Indonesia mengaku anti dengan sistem ekonomi liberal-kapitalis dan komunis.
"Kita boleh anti dengan keduanya, tetapi kita tak mampu mengejawantahkan Pasal 33 UUD ke buku besar yang mengatur perekonomian nasional," ujarnya dalam diskusi “Ironi Pandemi: Pejabat Makin Untung, BUMN Kian Buntung”, Minggu (21/11).
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Jeruk Nipis Dahsyat, Khasiatnya Cespleng
Defiyan mengatakan bahwa kondisi tersebut menjadi biang kerok masalah perekonomian di Indonesia, termasuk buruknya manajemen BUMN.
Menurut Defiyan, liberalisme serta kapitalisme undang-undang dalam pengelolaan ekonomi dan bisnis akan menjadi bumerang bagi Indonesia.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Binahong Cespleng Banget, Istri Bisa Ketagihan
"Pasalnya, liberalisme dan kapitalisme undang-undang membuat korporasi swasta lebih berkuasa dibandingkan BUMN," katanya.
Lebih lanjut, Defiyan memaparkan konflik konstitusi dan hukum dalam pengelolaan perekonomian negara membuat pengelolaan BUMN dipertanyakan oleh sejumlah pihak.
BACA JUGA: Air Rebusan Jahe Campur Bawang Putih Cespleng, Istri Minta Lagi
Sebab, BUMN sebenarnya memiliki sifat alamiah untuk melakukan monopoli di suatu negara. Namun, hal itu sering dipermasalahkan oleh pihak korporasi swasta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News