
“Hal ini tentunya harus diimbangi dengan kepatuhan dan tindakan responsif dari pelaku usaha untuk menanggapi pengaduan dan memulihkan hak konsumen yang mengalami kerugian,” ujar Mufti.
Menurut Mufti program proteksi jaminan saldo kembali GoPay merupakan salah satu pemenuhan hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News