
GenPI.co - Sebagai seorang pegawai tidak tetap di satu perusahaan (freelance) tentu memiliki penghasilan tidak pasti.
Berbeda dengan mereka yang bekerja sebagai karyawan kontrak atau pegawai tetap.
Satu kelebihannya adalah, mereka yang bekerja disebuah perusahaan tidak perlu repot lagi untuk memikirkan asuransi. Karena sudah ada pihak yang mengurusnya.
BACA JUGA: Ketahui Cara Klaim Asuransi Mobil yang Tepat
Namun, bagaimana dengan tenaga kerja lepas atau freelance? Menjadi seorang freelance juga penting untuk memiliki asuransi untuk memiliki masa depan yang terjamin.
Tapi, produk asuransi apa saja yang harus dilirik atau dimiliki oleh seorang yang memiliki penghasilan tidak tetap.
BACA JUGA: 3 Jenis Asuransi Ideal Untuk Keluarga Muda
"Sebagai seorang freelancer, penting untuk memiliki proteksi diri terlebih bekerja sendiria. Bila tidak memiliki asuransi, perlindungan diri bahkan bisa lebih terancam dibandingkan mereka yang sudah diurusi oleh pihak perusahaan, lo," jelas Head of Health, Product Marketing and Service Development Allianz Life Indonesia, Sukarno secara virtual, Senin (8/11).
Berikut adalah 3 jenis asuransi yang ideal bagi pegawai tak tetap atau freelance supaya hidup tetap nyaman.
BACA JUGA: 4 Tips Memilih Asuransi Kesehatan yang Tepat Sesuai Kebutuhan
1. Asuransi jiwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News