
Oleh karena itu, OJK akan memberikan target kepada bank-bank agar porsi kredit untuk UMKM dimasukkan dalam target Business Plan masing-masing.
“Plan itu akan dilaporkan ke kami akhir November 2021, supaya kami yakin 2024 itu porsi untuk UMKM bisa sudah 30 persen,” tuturnya.
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News