Soal Izin OFI Dicabut OJK, Presiden Direktur OVO Buka Suara

Soal Izin OFI Dicabut OJK, Presiden Direktur OVO Buka Suara - GenPI.co
Salah satu merchant yang menggunakan pembayaran dompet digital OVO. Foto: Corcom OVO

“OJK mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia (OFI) yang merupakan perusahaan pembiayaan," katanya.

Perusahaan tersebut merupakan entitas yang berbeda dengan platform OVO (PT Visionet Internasional) yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan Bank Indonesia.

"Pencabutan izin usaha OFI dilakukan karena perusahaan mengembalikan izin usaha atas dasar keputusan pemilik perusahaan karena pertimbangan faktor eksternal dan internal,” katanya. (*)

BACA JUGA:  Begini Komitmen OJK Dukung Perkembangan Ekonomi Digital Indonesia

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya