
Ada beberapa alasan warga tak bepergian pada saat Natal dan Tahun Baru.
Beberapa alasan itu, antara lain perkiraan gelombang ketiga covid-19 pada akhir tahun, menurunnya pendapatan beberapa kelompok masyarakat karena pandemi, dan dicabutnya cuti bersama pada 24 Desember 2021 sehingga libur Natal menjadi pendek.
“Namun Pemerintah tetap harus waspada dan kembali memperketat kembali, agar jangan sampai terjadi lonjakan masyarakat yang bepergian,” kata Analis, Ibrahim dalam risetnya yang diterima Kamis sore (4/11).
BACA JUGA: 2 Data Ekonomi Indonesia Jempolan, Kurs Rupiah/USD Menguat
Lonjakan covid-19, setelah Idulfitri 2021 menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan masyarakat. Ratusan ribu orang meninggal akibat gelombang tsunami covid-19.
“Jangan sampai hal ini terjadi kembali,” kata Ibrahim. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News