
3. Jaga data pribadi
Selalu waspada menjaga data pribadimu. Hindari mengunduh sembarang aplikasi dan mengunggah KTP atau data pribadi di media sosial.
Selain itu, hindari bertransaksi keuangan yang menggunakan jaringan Wi-Fi umum, dan pastikan menggunakan lembaga jasa keuangan yang telah berizin OJK.
BACA JUGA: Edan, Pelaku WNA China Punya 95 Pinjol Ilegal
Demikian, Kamu bisa mengecek daftar pinjaman online resmi yang terdaftar dan berizin OJK di website OJK atau klik bit.ly/daftarfintechlendingOJK.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News