
Tekanan tersebut disebabkan penurunan kinerja dan pendapatan bisnis konstruksi akibat pandemi covid-19.
Sehingga sejumlah langkah ekstra diperlukan agar Waskita Karya dapat memenuhi kewajibannya kepada kreditur bank maupun vendor.
Guna mengatasi kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama Waskita Karya membentuk tim Percepatan Restrukturisasi Waskita Karya.
BACA JUGA: Waskita Karya Siap Rampungkan 7 Ruas Tol, Ini Penjelasan Presdir
Sementara itu, Waskita Karya menunjuk konsultan independen untuk membantu mengawal perusahaan menjalankan transformasi bisnis, transformasi keuangan, dan pengamanan legal.
Salah satu transformasi keuangan yang akan dilakukan WSKT, antara lain pengaturan kembali portfolio jalan tol yang sedang atau akan dibangun Waskita.
BACA JUGA: Waskita Gelontorkan Rp 500 Juta Bangun Masjid Walidah Dahlan
Hal tersebut demi membantu perusahaan dalam memulihkan kondisi keuangan, sehingga menjadi lebih kuat secara fundamental.
Terkait dilakukannya restrukturisasi utang Waskita, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan perjanjian restrukturisasi itu diharapkan bisa memulihkan kondisi keuangan dan melanjutkan transformasi Waskita Karya.
BACA JUGA: Waskita Karya Luncurkan Warisan Kita, Presdir Sampaikan Maknanya
"Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang telah dilakukan oleh semua pihak dalam mendukung pemulihan dan transformasi Waskita Karya," kata Kartika dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (26/8/2021) dikutip Antara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News