
GenPI.co - Tujuh kreditur perbankan menyepakati pemulihan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan melakukan restrukturisasi utang senilai Rp 21,9 triliun dari total Rp 29 triliun.
Tujuh perbankan yang terlibat dalam restrukturisasi tersebut ialah Bank Negara Indonesia (BNI) yang bertindak sebagai leading bank, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Pensiun Nasional (BTPN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Pembangunan Jawa Barat (BJB), dan Bank DKI.
President Director (Presdir) PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan para kreditur dan Kementerian BUMN.
BACA JUGA: Waskita Karya Siap Rampungkan 7 Ruas Tol, Ini Penjelasan Presdir
Dukungan tersebut membuat restrukturisasi keuangan bisa terlaksana.
Momen pemulihan keuangan itu langsung direspons perseroan dengan meluncurkan program transformasi bisnis bertajuk "Warisan Kita".
BACA JUGA: Waskita Gelontorkan Rp 500 Juta Bangun Masjid Walidah Dahlan
Program Warisan Kita mengusung tiga pilar utama, yakni portofolio dan inovasi, lean, dan digital.
"Saat ini kami dalam proses transformasi secara total dari segi operasional sampai dengan keuangan. Penandatanganan MRA (master restructuring agreement, Red) yang berlangsung hari ini (Rabu, Red) menjadi momentum positif bagi Waskita dan seluruh stakeholder," kata Destiawan dikutip dari Antara.
BACA JUGA: Waskita Karya Luncurkan Warisan Kita, Presdir Sampaikan Maknanya
Upaya pemulihan kondisi keuangan Waskita Karya muncul seiring dengan tekanan yang dialami emiten berkode WSKT ini sejak tahun 2020.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News