
GenPI.co - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pemerintah akan menunda migrasi TV analog ke TV digital (Analog Switch Off/ASO) hingga 2022.
Sebelumnya, migrasi TV analog ke TV digital dilakukan mulai 17 Agustus 2021.
Namun, menurut Johnny, pandemi membuat pemerintah harus kembali menyesuaikan jadwal ASO.
BACA JUGA: Soal Pemberhentian Siaran TV Analog, DPR: TV Hiburan Masyarakat
"Seperti diamanatkan oleh UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, siaran TV analog harus diakhiri paling lambat dalam dua tahun sejak regulasi berlaku, yakni mulai 2 November 2022,” katanya saat Safari Jurnalistik bertajuk Masa Depan Media Pascadigitialisasi Televisi dan Era 5G, Kamis (12/8).
Dia mengatakan migrasi tersebut akan dilakukan secara bertahap karena besarnya wilayah, kompleksitas, dan pandemi.
BACA JUGA: Soroti Rencana Pemadaman TV Analog, Roy Suryo: Pemerintah Gamang
Menurut Johnny, sebelumnya migrasi akan dilakukan dalam lima tahap.
Namun, munculan varian covid-19 delta membuat Indonesia harus menambahkan masa PPKM level 4.
BACA JUGA: Siaran TV Analog Disetop, Pakar: Jangan Sampai Rakyat Terbebani
"Kami harapkan covid-19 tahun ini lebih terkendali sehingga tahun depan kita bisa mulai ASO," kata Johnny.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News