
GenPI.co - PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang disebut menjadi ancaman serius bagi deindustrialisasi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM Hempri Suyatna mengatakan selama penerapan PPKM level 4 sebelumnya, membuat banyak UMKM yang bangkrut hingga gulung tikar.
“Perpanjangan ini berpotensi menambah beban berat pelaku UMKM. Banyak sektor UMKM yang gulung tikar atau alih profesi,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (3/8).
BACA JUGA: UMKM di Padang Tak Tahan PPKM Level 4, Bendera Putih Berkibar
Hempri menyampaikan, dalam kondisi pandemi sekarang ini para pelaku sektor UMKM tidak hanya memerlukan modal kerja saja.
Mereka juga jejaring pemasaran serta fasilitas pengembangan bagi UMKM yang alih profesi.
BACA JUGA: Ekonomi Lesu, Pendapatan UMKM di Rest Area Tol Solo-Ngawi Anjlok
“Sayangnya ini kurang mampu dilakukan oleh pemerintah,” ucapnya.
Hempri menilai pemerintah dan swasta bisa membantu UMKM melalui inovasi-inovasi penerapan protokol kesehatan untuk pelaku UMKM.
BACA JUGA: PSS Sleman Luncurkan Program Peduli Promosikan UMKM
Misalkan sistem giliran pedagang sehingga tidak terjadi kerumunan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News