Cara Mudah Cek Bantuan PKH, BST, BPNT, Wajib Baca!

Cara Mudah Cek Bantuan PKH, BST, BPNT, Wajib Baca! - GenPI.co
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mendorong pencairan berbagai bantuan sosial segera dilakukan. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM Level 4.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Dilansir dari situs resmi Kemensos, terdapat tiga jenis bantuan yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu:

BACA JUGA:  BNI Ditunjuk Salurkan Bantuan Presiden ke Usaha Mikro

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako

BACA JUGA:  Duh, Bantuan Pangan di Banyumas Diduga Disunat

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Kemensos juga bermitra dengan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras 10 kg untuk KPM yang mendapatkan BST, BPNT, dan PKH.

BACA JUGA:  Program Bantuan Disiapkan, Pelaku Parekraf Diminta Tak Menyerah

Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman resmi Kemensos:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya