
GenPI.co - BUMN konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui melalui anak usahanya yaitu PT Waskita Toll Road dan PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) menandatangani divestasi Jalan Tol Cibitung-Cilincing.
Direktur Utama Waskita Toll Road (WTR), Septiawan Andri Purwanto mengemukakan, dana yang diterima dari hasil divestasi tersebut akan digunakan untuk mendukung proses bisnis WTR ke depannya.
"Setelah menandatangani PPJB, kami masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan akta jual beli (AJB) antara kami dengan PT API," ujar Septiawan dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021), dikutip Antara.
BACA JUGA: Erick Thohir Yakin Kemajuan Bisnis Waskita Karya Karena Ini
Waskita Toll Road telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (PPJB) dengan API atas seluruh kepemilikan saham WTR pada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP).
Seperti diketahui, CTP adalah pemegang konsesi atas jalan tol Cibitung Cilincing.
BACA JUGA: Bertambah Lagi Kontrak yang Ditangani Waskita Karya di Kalimantan
Divestasi jalan tol merupakan bagian dari proses bisnis Waskita sebagai salah satu pengembang infrastruktur terbesar di Tanah Air.
Waskita menggunakan skema asset recycling, yaitu investment-construction-divestment dalam mendorong kinerja usaha serta sebagai bentuk nyata kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan nasional.
BACA JUGA: Marwan Jafar Dorong PMN BUMN Segera Direalisasi, Ini Alasannya
Selain bagian dari proses bisnis Waskita, Divestasi juga merupakan bagian dari komitmen Waskita dalam rangka penyehatan keuangan BUMN terebut serta menciptakan bisnis yang berkelanjutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News