
“Penutupan ini bertujutan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, kecuali yang bekerja di bidang esensial dan kritikal," katanya.
PPKM darurat sudah dilaksanakan sejak 3 Juli dan direncanakan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News