
Dalam inspeksi tersebut, petugas juga menemukan sebagian perusahaan telah taat dalam aturan PPKM Darurat ini.
Adapun beberapa aturan yang diterapkan yakni menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan maksimal 50 persen pekerja yang masuk ke pabrik. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News