
GenPI.co - Mata uang kripto alias cryptocurrency sudah menjadi salah satu favorit masyarakat, khususnya sejak pandemi virus corona (covid-19) melanda.
Banyak pihak yang sudah mengeruk keuntungan dari berinvestasi di mata uang kripto.
Namun, tidak sedikit pula yang kehilangan banyak uang setelah memperdagangkan mata uang itu.
BACA JUGA: Lagi-lagi China Tunjukkan Sikap Tegasnya pada Kripto
Nah, berikut ini tiga tips bagi kamu yang ingin berinvestasi mata uang kripto:
1. Berinvestasi di Platform yang Terdaftar di Bappebti
BACA JUGA: 5 Jawara Kripto Dunia, Intip Harganya, Yuk
Pada awal 2021, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan 13 perusahaan calon pedagang fisik aset kripto.
Kamu tidak direkomendasikan membeli aset atau berinvestasi di perusahaan yang tidak terdaftar di Bappebti.
BACA JUGA: Transaksi Kripto, Indonesia Siap Catatkan Sejarah Tingkat Dunia
Sebab, ada kemungkinan danamu lenyap atau bahkan disalahgunakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News