
“Jika ada keluhan gejalanya, kami siapkan ambulans untuk dievakuasi ke rumah sakit,” tuturnya.
Rentin menyebut bagi warga negara asing (WNA) dan yang terkonfirmasi Covid-19 dengan KTP non-Bali diarahkan untuk karantina mandiri di hotel.
“Tentunya di hotel yang telah mendapatkan rekomendasi, dengan biaya mandiri,” paparnya. (ant)
BACA JUGA: Tempat Tidur RS Covid-19 Jawa-Bali Overload, Ini Pesan Satgas
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News