Milenial Harus Coba Maskapai Baru Super Air Jet

Milenial Harus Coba Maskapai Baru Super Air Jet - GenPI.co
Dokumentasi pekerja melakukan pengecekan akhir pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Foto: ANTARA

GenPI.co - Maskapai penerbangan baru di Indonesia, Super Air Jet, secara resmi telah menerima dan mengantongi Sertifikat Operator Penerbangan (Air Operator Certificate/AOC) dengan nomor 121-060.

Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari mengatakan maskapai anyar ini muncul dengan mengusung konsep lebih kekinian yang menyasar kaum milenial.

Adapun AOC diberikan oleh Otoritas Penerbangan Nasional dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan, untuk mengizinkan Super Air Jet mengoperasikan pesawat udara tujuan komersial.

BACA JUGA:  Geger Terawangan Mbak You, Sebut Ada Pesawat Mau Jatuh Lagi

“Seluruh proses pembentukan Super Air Jet melalui prosedur yang panjang dan telah dijalankan menurut ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ari Azhari seperti yang dilansir dari Ayojakarta, Kamis 1 Juli 2021.

Maskapai yang mempunyai slogan ‘Reaching the New Heights’ itu telah memenuhi proses sertifikasi, di mana tahapan dilaksanakan selama 9 (sembilan) bulan mengacu kepada ketentuan ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional).

BACA JUGA:  28 Pesawat Militer China Datang Mengepung, Taiwan Langsung...

Dalam memenuhi proses sertifikasi ini, Super Air Jet berhasil melalui 5 (lima) tahapan atau fase, yaitu Pre-Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification.

“Super Air Jet mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, meliputi regulator, pengelola bandar udara, pengatur lalu lintas udara, lembaga lainnya yang terkait atas kerjasama, koordinasi selama ini. Harapan utama, sinergitas dapat terjalin dengan baik,” tutur Ari.

BACA JUGA:  Awas! Pesawat Pertamina Cari Potensi Hidrokarbon di Jambi

Super Air Jet juga telah mengantongi Surat Izin Usaha Angkutan Udara Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, memiliki kode penerbangan “IU” dari IATA (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional), “SJV” dari ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional), serta “PROSPER” untuk Kode Panggil (Callsign) di udara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya