
GenPI.co - Salah satu perusahaan platform investasi aset mata uang kripto di Tanah Air adalah Indodax.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan Indodax telah mendapatkan ISO/EIC 27017:2015 baru-baru ini.
Dia pun membeberkan sejumlah fakta terkait Indodax.
BACA JUGA: Duh! Setelah China, Negara Ini Juga Larang Kripto
1. Kantongi 3 ISO
Oscar Darmawan mengatakan, saat ini Indodax mengantongi tiga ISO.
BACA JUGA: Mendadak Wiranto Telusuri Pedagangan Kripto, Ada Apa?
Yaitu ISO/EIC 27017:2015, ISO/EIC : 27001:2013, dan ISO/EIC : 9001:2015.
“Indodax akan menerapkan tiga ISO tersebut sebagai standardisasi dan acuan untuk memberikan yang terbaik,” kata Oscar Darmawan, dikutip dari rilisnya yang diterima GenPI.co Rabu (30/6/2021).
BACA JUGA: Bursa Aset Kripto RI Akhir 2021: Yenny Wahid Wanti-wanti Bappebti
Dalam hal ini, ujar dia, khususnya mengenai keamanan member.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News