
GenPI.co - 16 karya budaya dari Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Pada sidang penetapan WBTB Indonesia itu berlangsung di Jakarta, Rabu (15/8/2019) malam.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Boeralimar. Jumlah itu terbilang banyak. Awalnya ada 52 karya budaya yang diajukan. Melalu berbagai proses verifikasi yang dilakukan dan 16 karya itulah yang direkomendasikan menjadi WBTB Indonesia 2019. Dengan demikian, maka hingga kini tercatat 25 warisan budaya tak benda dari Lingga.
Adapun ke-16 karya budaya Lingga, yang telah menjadi milik WBTB Indonesia. Simak, ya.
Baca juga :
Ulah Warga, Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas di Bintan-Kepri
Gangster Kampung Man, Film Garapan Anak Daerah Anambas Kepri
Angka Kunjungan Wisman ke Kepri Lewati Jakarta
1. Tradisi Basuh Lantai
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News