
GenPI.co - Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) akan mengusulkan aturan global yang kuat untuk mata uang kripto pada Oktober.
FSB, sebuah badan regulator, para pejabat kementerian keuangan dan bankir sentral dari Kelompok 20 ekonomi (G20).
Sejauh ini pihaknya membatasi diri untuk memantau sektor kripto, dengan mengatakan itu tidak menimbulkan risiko sistemik.
BACA JUGA: Banyak Perusahaan Kripto Tumbang, Investor Harap Waspada
Tetapi gejolak baru-baru ini di pasar kripto telah menyoroti volatilitas, kerentanan struktural, dan peningkatan tautan ke sistem keuangan yang lebih luas.
"Kegagalan pelaku pasar, selain menimbulkan potensi kerugian besar pada investor dan mengancam kepercayaan pasar dengan cepat menularkan risiko ke bagian lain dari ekosistem aset kripto," kata FSB dalam sebuah pernyataan, Senin (11/7).
BACA JUGA: Nora Alexandra Blak-blakan Payudaranya Sudah Nggak Ori
Nilai bitcoin, mata uang kripto terbesar, telah merosot sekitar 70 persen sejak rekor pada November sebesar USD 69.000 dan diperdagangkan pada USD 20.422 membuat banyak investor mengalami kerugian.
Stablecoin TerraUSD runtuh awal tahun ini, dan penarikan serta transfer dari perusahaan kripto besar Celsius Network dan Voyager Digital telah mengguncang pasar.
BACA JUGA: Menteri Basuki Hadimuljono Mendadak Ucap Astagfirullah
Stablecoin adalah aset kripto berupa token, yang nilainya dipatok dengan aset bernilai tetap atau stabil, seperti mata uang negara (fiat money), yakni dolar AS dan euro.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News