
KPK menyatakan pemanfaatan mata uang kripto baru-baru ini mengakibatkan risiko pencucian uang meningkat.
Mata uang kripto dan layanan pencucian uang berkembang ketika oknum penjahat berusaha untuk bergerak ke arah mata uang yang lebih menjaga privasi.
"Bitcoin dalam hal ini masih menjadi alat utama untuk menukar kripto ke mata uang fiat atau mata uang yang dikeluarkan oleh suatu negara," ucap Ipi. (ant)
BACA JUGA: Perusahaan Pialang Kripto Bangkrut, Terilit Utang Rp 10 Triliun
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News