
GenPI.co - Presiden Ukraina Volodymyr Zelenksyy menandatangani Undang-Undang (UU) tentang aset kripto.
Hal itu dilakukannya di tengah perang Rusia Ukraina yang masih berlangsung.
Dilansir dari Nairametrics, Jumat (18/3), dengan aturan tersebut, Ukraina secara legal menggunakan aset digital ini dalam kegiatan ekonominya.
BACA JUGA: Di Pasar Lokal, Token Kripto ASIX Anang Hermansyah Jeblok
Di tengah invasi Rusia, Ukraina diketahui memanfaatkan aset kripto untuk menggalang donasi.
Donasi aset kripto yang dicairkan kemudian disalurkan guna membeli berbagai kebutuhan.
BACA JUGA: Kazakhstan Tutup 106 Fasilitas Penambangan Kripto, Nilainya Wah
Kebutuhan tersebut, yaitu peralatan militer, makanan dan minuman hingga obat-obatan.
Pemerintah Ukraina menjelaskan UU akan menunjuk lembaga yang akan mengatur pasar dan menetapkan aturan seputar kepemilikan aset kripto.
BACA JUGA: Anjlok Dampak Perang Rusia, Aset Kripto Perlahan Tumbuh dan Riuh
Perusahaan pedagang kripto yang berbasis di Ukraina termasuk asing diizinkan untuk beroperasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News