
Hal ini membuatnya sebagai negara yang menghasilkan banyak startup aset kripto.
Di Singapura, mata uang digital tidak diterima sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi diizinkan untuk digunakan dalam perdagangan yang diatur.
Otoritas Moneter Singapura juga memiliki undang-undang yang ketat untuk melindungi investor aset kripto. (*)
BACA JUGA: Presiden Korsel Yun Suk-yeol Janji Longgarkan Aturan Aset Kripto
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News